qasam qur'an
A.
PENGERTIAN QASAM
Kata Qasam adalah bentuk mufrad dari
kata Aqsam. Qasam secara etimologi (bahasa) adalah الحلف
و اليمين
yang berarti sumpah. Bentuk asli dari qasam adalah dengan menggunakan kata
kerja أقسم atau أخلف
yang dimuta’adikan kepada muqsam bih dengan huruf ba’, setelah
itu baru disebutkan muqsam ‘alaih, atau disebut juga dengan jawab
qasam.[1]
Secara terminology (istilah), Ibnul Qayyim
mendefinisikan qasam dengan “suatu kalimat yang memberikan penegasan (taukid)
terhadap berita atau tuntunan yang disampaikan”.[2]
Sedangkan menurut
Manna’ al-Qatthan, qasam adalah:
ربط النفس بالإمتناع عن شيءأو الإقدام عليه بمعني معظم عند الحالف حقيقة أو إعتقادا"”
“Sebagai pengikat jiwa (hati) agar melakukan atau
tidak melakukan sesuatu yang dianggap besar atau agung oleh yang bersumpah,
baik secara hakiki maupun I’tiqadi”.[3]
Secara umum dapat dikatakan bahwa sumpah atau qasam
adalah segala sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan berita dengan
menggunakan unsur-unsur sumpah. Jadi, yang dimaksud dengan sumpah Allah adalah
sesuatu yang digunakan Allah untuk menguatkan berita dari Allah melalui
firmanNya dengan menggunakan unsur-unsur sumpah.[4]
B.
SEBAB SUMPAH (QASAM)
DALAM AL-QUR’AN
Sabab Qasam artinya sebab sumpah, yaitu latar belakang
terjadinya sumpah. Allah bersumpah dengan sesuatu, dikarenakan sebagian manusia
mengingkarinya atau mereka menganggap remeh. Anggapan demikian lahir dari
ketidaktahuan mereka tentang faedahnya, atau lupa dan buta dari hikmah Allah
swt, atau mungkin juga, pendapat seseorang terbalik dengan yang sebenarnya,
lalu ia berakidah tidak sesuai dengan yang ditetapkan Allah. Kenyataan yang
demikian menjadi sebab bagi Allah untuk bersumpah.[5]
Memperhatikan keterangan di atas, tampak bahwa
terjadinya sumpah antara lain karena adanya penolakan terhadap sesuatu yang
dikemukakan, yaitu Al-Qur’an. Ternyata Al-Qur’an memang menjelaskan tentang
situasi umat zaman dahulu sehingga perlu adanya penekanan untuk meyakinkan
orang yang menerima informasi. Selanjutnya, terjadinya sumpah dalam Al-Qur’an
terdapat tujuan yang melebihi dari apa yang dijelaskan di atas, yaitu untuk
dipikirkan dan diteliti. Hal ini akan membawa mereka kepada keyakinan yang
kuat.[6]
C.
MACAM-MACAM SUMPAH
(QASAM) DALAM AL-QUR’AN
Sumpah
dalam Al-Qur’an terbagi dua macam:[7]
a.
Zhahir,
yaitu qasam yang di
dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih nya, atau qasam
yang tidak disebutkan fi’il qasamnya, tapi diganti dengan huruf ba’, waw,
ta.
b.
Mudhmar,
yaitu sumpah yang di
dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tapi ia
ditunjukkan oleh lam taukid yang masuk pada jawab qasam. Seperti yang
terdapat dalam surat Ali Imran ayat 186: لتبلون
في أموالكم و أنفسكم) (
yang berarti والله لتبلون .
D.
UNSUR-UNSUR SUMPAH
(QASAM) DALAM AL-QUR’AN
Lahirnya suatu sumpah harus didukung oleh
unsur-unsur tertentu, yaitu hal-hal yang dengannya terbentuk sumpah Allah.
Tanpa adanya unsur-unsur dimaksud, maka tidak dapat dikatakan sebagai sumpah
(Allah). Sedikitnya terdapat tiga unsur yang harus dipenuhi jika dikehendaki
suatu ucapan menjadi sebuah sumpah, yaitu: muqsam bih, muqsam ‘alaih,
adat qasam. Termasuk dalam unsur-unsur sumpah, muqsim.[8]
Di antara ayat yang memuat ketiga komponen qasam ini adalah firman Allah swt
dalam surat an-Nahl ayat 38:
(#qßJ|¡ø%r&ur «!$$Î/ yôgy_ öNÎgÏZ»yJ÷r& w ß]yèö7t ª!$# `tB ßNqßJt 4 4n?t/ #´ôãur Ïmøn=tã $y)ym £`Å3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w cqßJn=ôèt ÇÌÑÈ
Artinya: mereka bersumpah dengan nama
Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan
membangkitkan orang yang mati". (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan
membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan
manusia tiada mengetahui,
a.
Muqsim
Muqsim atau qasim atau halif maknanya
sama, yaitu yang bersumpah. Dalam Al-Qur’an ditemukan bahwa yang bersumpah
tidak hanya Allah, tapi juga manusia dan setan. Meskipun demikian,
sumpah-sumpah yang diucapkan selain Allah dalam Al-Qur’an adalah firman Allah.
Dalam kaitan dengan manusia sebagai yang bersumpah, antara lain adalah firman
Allah dalam Surat An-Nisa’ ayat 62. Sedangkan dalam kaitannya dengan setan
sebagai yang bersumpah, ditemukan hanya satu kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam
Surat al-A’raf ayat 21.[9]
b.
Muqsam bih
Muqsam bih atau mahluf bih maksudnya adalah
lafaz yang digunakan setelah adat qasam yang dijadikan sandaran dalam
bersumpah.[10]
Misalnya Allah bersumpah dengan Allah sendiri dan dengan sebagian makhlukNya
(tanda kebesaranNya).[11]
Allah swt bisa saja bersumpah dengan apa yang dikehendakiNya, sedangkan manusia
dilarang bersumpah kecuali dengan zat atau sifat Allah Swt.[12]
Hal ini sesuai dengan Sabda Rasul Saw. “Sesungguhnya Allah melarang kamu
bersumpah dengan nama ayahmu, siapa saja yang bersumpah harus dengan nama Allah
atau diam (tidak bersumpah).(HR. al-Darimi).
Hal itu menyebabkan muqsam
bih dalam Al-Qur’an yang lahir dari sumpah Allah sangat beragam, sedangkan
yang lahir dari sumpah manusia tidak beragam.
Terdapatnya berbagai
muqsam bih yang lahir dari sumpah Allah melahirkan pertanyaan tentang kenapa
Allah bersumpah dengan sebagian kecil dari makhlukNya, padahal Allah Maha
Kuasa. Jawabannya, ini bukan karena hal itu lebih mulia dari diriNya, melainkan
hanya menunjukkan betapa pentingnya hal itu untuk diperhatikan, tetapi bukan
untuk dijadikan Tuhan.[13]
Allah bersumpah dengan
diriNya sendiri dalam Al-Qur’an di tujuh tempat: at-Taghabun ayat 7, Saba’ ayat
3, Yunus ayat 53, Maryam ayat 68, al-Hijr ayat 92, an-Nisa’ 65 dan al-Ma’arij
40.[14]
Contoh sumpah Allah dengan makhlukNya dalam Al-Qur’an:[15]
È@ø©9$#ur #sÎ) 4Óy´øót ÇÊÈ Í$pk¨]9$#ur #sÎ) 4©?pgrB ÇËÈ $tBur t,n=y{ tx.©%!$# #Ós\RW{$#ur ÇÌÈ
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) dan demi
siang apabila terang benderang dan penciptaan laki-laki dan perempuan”(QS al-Lail 1-3)
ħ÷K¤±9$#ur $yg8ptéÏur ÇÊÈ ÌyJs)ø9$#ur #sÎ) $yg9n=s? ÇËÈ Í$pk¨]9$#ur #sÎ) $yg9¯=y_ ÇÌÈ
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan demi
bulan apabila mengiringinya, dan demi siang apabila menampakkannya”(Q.S as-Syams 1-3)
ÈûüÏnG9$#ur ÈbqçG÷¨9$#ur ÇÊÈ ÍqèÛur tûüÏZÅ ÇËÈ
“Demi (buah) tin dan (buah) zaitun dan demi bukit
Sinai”(Q.S at-Tin 1-2)
Ìôfxÿø9$#ur ÇÊÈ @A$us9ur 9ô³tã ÇËÈ Æìøÿ¤±9$#ur Ìø?uqø9$#ur ÇÌÈ È@ø©9$#ur #sÎ) Îô£o ÇÍÈ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh dan yang genap
dan yang ganjil, dan malam bila berlalu”(Q.S al-Fajr 1-4)
c.
Muqsam ‘alaih
Muqsam ‘alaih disebut
juga dengan jawab qasam. Telah dijelaskan bahwa tujuan qasam adalah untuk
menguatkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih, yaitu pernyataan karenanya sumpah
diucapkan. Jawab qasam tersebut haruslah berupa hal-hal yang layak untuk
dimunculkan suatu qasam terhadapnya. Misalnya hal-hal gaib untuk menetapkan keberadaannya,
atau untuk lebih menjelaskan ke-Maha Kuasaan Allah dan keterbatasan rasio
manusia yang diberikan Allah.[16]
Di dalam Al-Qur’an
secara garis besar Allah bersumpah dengan hal-hal sebagai berikut:[17]
1.
Pokok-pokok keimanan
dan ketauhidan. Ini terdapat dalam Surat ash-Shaffat ayat 1-4:
ÏM»¤ÿ¯»¢Á9$#ur $yÿ|¹ ÇÊÈ ÏNºtÅ_º¨9$$sù #\ô_y ÇËÈ ÏM»uÎ=»G9$$sù #·ø.Ï ÇÌÈ ¨bÎ) ö/ä3yg»s9Î) ÓÏnºuqs9 ÇÍÈ
“Demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan
sebenar-benarnya, dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya
(dari perbuatan-perbuatan maksiat), dan demi (rombongan) yang membacakan
pelajaran, Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa”
Yang menjadi muqsam
‘alaih dalam ayat ini adalah “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa”, jawab
qasam terletak sesudah fi’fil qasam dan muqsam bih.
2.
Penegasan bahwa
Rasulullah benar-benar utusan Allah, terdapat dalam Surat Yaasin ayat 1-3:
û§ ÇÊÈ Éb#uäöà)ø9$#ur ÉOÅ3ptø:$# ÇËÈ y7¨RÎ) z`ÏJs9 tûüÎ=yößJø9$# ÇÌÈ
“Yaa siin demi Al Quran yang penuh hikmah,
Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul”
3.
Penegasan bahwa Al-Qur’an
benar-benar mulia, terdapat dalam Surat al-Waqi’ah ayat 75-76:
Ixsù ÞOÅ¡ø%é& ÆìÏ%ºuqyJÎ/ ÏQqàfZ9$# ÇÐÎÈ ¼çm¯RÎ)ur ÒO|¡s)s9 öq©9 tbqßJn=÷ès? íOÏàtã ÇÐÏÈ
“Maka aku bersumpah dengan masa turunnya
bagian-bagian Al-Qur’an. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau
kamu mengetahui.”
4.
Penegasan tentang balasan,
janji dan ancaman yang benar-benar terlaksana dalam Surat az-Zariyat ayat 1-6:
ÏM»tͺ©%!$#ur #Yrös ÇÊÈ ÏM»n=ÏJ»ptø:$$sù #\ø%Ír ÇËÈ ÏM»tÌ»pgø:$$sù #Zô£ç ÇÌÈ ÏM»yJÅb¡s)ßJø9$$sù #·øBr& ÇÍÈ $oÿ©VÎ) tbrßtãqè? ×-Ï$|Ás9 ÇÎÈ ¨bÎ)ur tûïÏe$!$# ÓìÏ%ºuqs9 ÇÏÈ
“Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.
dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan
(malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan. Sesungguhnya apa yang dijanjikan
kepadamu pasti benar. dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi”
5.
Keterangan tentang
ihwal manusiaterdapat dalam Surat al-Lail ayat 1-4:
È@ø©9$#ur #sÎ) 4Óy´øót ÇÊÈ Í$pk¨]9$#ur #sÎ) 4©?pgrB ÇËÈ $tBur t,n=y{ tx.©%!$# #Ós\RW{$#ur ÇÌÈ ¨bÎ) ö/ä3u÷èy 4Ó®Lt±s9 ÇÍÈ
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) dan demi
siang apabila terang benderang dan penciptaan laki-laki dan perempuan, sungguh
usahamu beraneka ragam”
Di
samping itu terdapat juga dalam Al-Qur’an muqsam ‘alaih yang dihilangkan,
diantaranya terdapat dalam ayat-ayat berikut:[18]
1.
Dalam Surat al- fajr
ayat 1-6
2.
Dalam Surat al-Qiyamah
ayat 3-4
Kebanyakan
jawab qasam tidak disebutkan apabila sudah terdapat indikasi yang menunjukkan
kepada muqsam ‘alaih, dapat pula dipahami bahwa qasam bertujuan untuk
mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih.
d.
Shighat
Qasam (fi’il qasam)
Dalam Al-Qur’an
ditemukan beberapa sighat qasam:[19]
1.
Dengan fi’il uqsimu
atau yahlifu yang muta’addi dengan ba’, seperti yang terdapat dalam
Surat an-Nahl ayat 38:
(#qßJ|¡ø%r&ur «!$$Î/ yôgy_ öNÎgÏZ»yJ÷r& w ß]yèö7t ª!$# `tB ßNqßJt 4 4n?t/ #´ôãur Ïmøn=tã $y)ym £`Å3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w cqßJn=ôèt ÇÌÑÈ
“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya
yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang
mati". (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai
suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui”
2.
Fi’il qasam yang
dicukupkan dengan huruf qasam ba’, kemudian diganti dengan huruf waw
(untuk isim zhahir dan lafaz Jalalah), dan ta’ (khusus untuk
lafaz jalalah). Seperti yang terdapat dalam firman Allah dalam Surat al-lail
ayat 1, dan Surat al-Anbiya’ ayat 57:
«!$$s?ur ¨byÅ2V{ /ä3yJ»uZô¹r& y÷èt/ br& (#q9uqè? tûïÌÎ/ôãB ÇÎÐÈ
“Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu
daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya”(al-Anbiya’:57)
E.
URGENSI QASAM DALAM AL-QUR’AN
Qasam
dalam Al-Qur’an bermuatan rahasia untuk menguatkan pesan-pesan Al-Qur’an yang
sampai kepada manusia terutama untuk orang yang masih ragu-ragu, menolak bahkan
mengingkari kebenaran ajaran-ajaran Al-Qur’an.
Ada
tiga macam pola penggunaan kalimat berita dalam Al-Qur’an, yaitu: ibtida’,
thalabi, dan inkari.[20]
a.
Ibtida’(berita tanpa
penguat), yaitu untuk orang yang netral dan wajar-wajar saja dalam menerima
suatu berita, tidak ragu-ragu dan tidak mengingkarinya.
b.
Thalabi, yaitu untuk
orang-orang yang ragu terhadap kebenaran suatu berita, sehingga berita yang
disampaikan kepadanya perlu diberikan sedikit penguat yang disebut dengan
kalimat thalabi atau taukid untuk meyakinkan dan menghilangkan
keraguannya.
c.
Inkari, yaitu untuk
orang-orang yang bersifat ingkar dan selalu menyangkal suatu berita, untuk
kondisi seperti ini beritanya harus disertai dengan kalam inkari
(diperkuat sesuai dengan kadar keingkarannya). Oleh karena itu Allah
menggunakan kalimat sumpah dalam Al-Qur’an, untuk menghilangkan keraguan,
menegakkan hujjah dan menguatkan berita
terhadap orang-orang yang seperti ini.
[1] Manna’ al-Qatthan, Pengantar
Studi Ilmu Al-Qur’an, (Pustaka Al-Kausar: Jakarta Timur, 2006). Cet ke-VI,
h. 364
[2] Hasan Zaini dan Radhiyatul Hasnah, ‘Ulum
al-Qur’an, (Batu Sangkar: STAIN Batu Sangkar Press, 2010), h. 156
[3] Manna’ al-Qatthan, op.cit.,
h. 365
[4] Hasan Mansur Nasution, op.cit.,
h. 6
[5] Ibid, h. 9
[6] Ibid, h. 10
[7] Manna’ al-Qatthan, op.cit.,
h. 368-369
[8] Hasan Mansur Nasution, op.cit.,
h. 7
[9] Ibid, h. 8
[10] Hasan Zaini dan Radhiatul Hasnah, op.cit.,
h. 159
[11]Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, Tibyan
fi Aqsamil Qur’an, (Kairo: al-Mutanabbi, tt), h. 7
[12] Hasan Mansur Nasution, op.cit.,,h.
12
[13] Ibid, h. 13
[14] Manna’ al-Qatthan, op.cit.,
h. 366
[15] Ibid. h. 367
[16] Hasan Mansur Nasution, op.cit.,
h.14
[17] Hasan Zaini dan Radhiatul Hasnah, op.cit.,
h.160
[18] Ibid.h.161
[19] Manna’ al-Qatthan, op.cit., h.
364-365
[20] Hasan Zaini dan Radiatul Hasnah, op.cit.,
h. 162
Komentar
Posting Komentar