ijaz al-Qur'an
PEMBAHASAN A. Pengertian I’jaz Al-Qur’an Kata I’jaz terambil dari bahasa arab, berasal dari kata اعجز yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz ( معجز ) dan Tambahan ( ة ) pada akhir kata معجزة mengandung makna mubalaghah [superlatif]. Dengan demikian kata mukjizat itu berarti kemampuan untuk melemahkan yang di miliki sesuatu itu sangat tinggi karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki -Nyal [M. Quraish Shihab, 2001;23; Abu Zahra al-Najib, 1991;17]. [1] Kata Mukjizat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai “kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia”. Pengertian itu tidak sama dengan pengertian kata tersebut dalam istilah agama Islam. [2] Secara Istilah Manna al-Qathan menjelaskan [3] اْظهارصد ق النبي في دعوي الرسا لة با ظها ر عجز العرب عن معا رضته في معجزته الخا لدة وهي القران و عجزالا جيال بعدهم Artinya ...