ulumul qur'an




Pengertian Nama-nama dan Proses turunnya Al-qur’an

A.           Pengertian al-Qur’an
1.             Pengertian Al-qur’an Secara Etimologi
Secara etimologi kata al-Qur’an itu berasal dari fi’il madli qara’a (membaca). Menurut Az-Zujaj,  menjelaskan bahwa Qur’an merupakan kata sifat, diambil dari kata dasar al-qar’ yang artinya menghimpun. Dan Al-Asy’ari mengatakan bahwa kata  al-Qur’an itu tidak memakai hamzah yang berasal dari kata kerja qarana (menyertakan) karena alqur’an menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf. Pendapat Al-farra’ mengatakan bahwa al-Qur’an berasal dari kata qara’in (penguat) karena al-Qur’an terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan.[1]
Secara terminologi, menurut pakar ushul fiqih al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada nabi-Nya, Muhammad SAW, lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan ditulis pada mushaf, mulai dari surat al-Fatihah sampai akhir surat an-Naas.[2]

2.             Pengertian Al-Qur’an Menurut Para Ahli.
Allah swt. menurunkan kitab sucinya kepada Nabi Muhammad saw. dengan nama Al-Qur’an. Kata Qur’an, dari segi isytiqaqnya , terdapat beberapa pandangan dari para ulama, antara lain sebagai berikut :
a.         Pendapat dari al- Lihyan ,Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata kerja qara’a, berarti “bacaan”. Kata ini selanjutnya, berarti kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw.,pendapat ini berdasarkan firman Allah Swt. (al-Qiyamah / maka ikutilah bacaanya).
b.        al- Zujaj, Qur’an adalah kata sifat dari al-qar’u yang bermakna al-jam’u (kumpulan). Selanjutnya kata ini digunakan sebagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. karena al- Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.
c.         Menurut imam Syafi’I, kata al- Qur’an adalah ism alam, bukan kata bentukan dan sejak awal digunakan sebagaimana bagi kitab suci umat Islam.[3]
d.        Menurut al- Qurthubiy, kitab suci agama ini harus disebut Quran (tanpa hamzah), karena diangkat dari  kata qara’in yang berarti partner. Alasannya antara satu ayat dan ayat lainnya merupakan partner yang saling mendukung dan saling membenarkan.[4]

B.            Proses Turunnya Al-Quran
Pada masa Rasulullah SAW proses turunnya Al Quran terus berlangsung. Setelah wahyu pertama diturunkan ( QS: Al Alaq 1-5) untuk memberi ketegasan akan kerasulannya dan tugas besar telah menanti untuk segera menyampaikan risalah.
Al Quran itu diturunkan sedikit demi sedikit, berangsur-angsur bukan sekaligus semuanya. Memang sudah diperoleh kenyataan dari dari analisa yang lengkap bahwa Al Quran itu diturunkan menurut keperluan lima ayat, sepuluh ayat, kadang-kadang lebih atau hanya setengah ayat.
Misalnya ayat yang menerangkan tentang cerita tuduhan terhadap Aisyah yang terdapat  pada surah An Nuur dan ayat-ayat pada permulaan surah Al Mu’minin, ayat yang diturunkan sekaligus sepuluhayat.
B.       Proses Penurunan al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu dari malam 17 Ramadlan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Dzulhijjah haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran nabi atau tahun 10 H.[5]
Proses turunnya al-Qur’an kepada nabi Muhammad Saw. ini melalui tiga tahapan, yaitu:
1.        Al-Qu’an turun secara sekaligus dari Allah ke Lauh al-Mahfudz (tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah.
2.        Al-Qur’an diturunkan dari Lauh al-Mahfudz ke Bait Al-Izzah (tempat yang berada dilangit dunia).
3.        Al-Qur’an diturunkan dari Bait Al-Izzah ke dalam hati nabi melalui malaikat jibril dengan cara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Adakalanya satu ayat, dua ayat, bahkan kadang-kadang satu surat.






C.       Fase turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW
1.              Pertama, Al-Quran turun secara sekaligus dari Allah ke lauh al-mahfuzh, yaitu suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah
2.              Tahap kedua, Al-Quran diturunkan dari lauh al-mahfuzh itu ke bait al-izzah (tempat yang berada di langit dunia)
3.              Tahap ketiga, Al-Quran diturunkan dari bait al-izzah ke dalam hati Nabi dengan jalan yang berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan.
 Adakalanya satu ayat, dua ayat dan kadang-kadang satu surat
Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui Malaikat Jibril, tidak secara sekaligus, melainkan turun sesuai kebutuhan. Bahkan sering wahyu turun untuk menjawab pertanyaan para sahabat yang dilontarkan kepada Nabi atau untuk membenarkan tindakan Nabi SAW.

a.  Hikmah Diwahyukannya Al-Quran secara Berangsur-Angsur
Hikmah yang terkandung dalam hal diturunkannya Al-Quran secara berangsur-angsur, antara lain sebagai berikut :[5]
·                Memantapkan hati Nabi, ketika menyampaikan dakwah, Nabi sering berhadapan dengan para penentang. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu merupakan dorongan tersendiri bagi Nabi untuk terus menyampaikan dakwah.
·                Menentang dan melemahkan para penentang Al-Quran, Nabi sering dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit yang dilontarkan orang-orang musyrik dengan tujuan melemahkan Nabi. Turunnya wahyu itu tidak saja menjawab pertanyaan itu, bahkan menentang mereka untuk membuat sesuatu yang serupa dengan Al-Quran. Dan ketika mereka tidak mampu memenuhi tantangan itu, hal itu sekaligus merupakan salah satu mukjizat Al-Quran.
·                Memudahkan untuk dihafal dan dipahami, Al-Quran pertama kali turun di tengah-tengah masyarakat Arab yang ummi, yakni yang tidak memiliki pengetahuan tentang bacaan dan tulisan. Turunnya wahyu secara berangsur-angsur memudahkan mereka untuk memahami dan menghapalkannya,
·                Mengikuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat Al-Quran turun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at.
·                Membuktikan dengan pasti bahwa Al-Quran turun dari Allah Yang Mahabijaksana.

Ciri-ciri Spesifik Makkiyah
·                Menjelaskan ajakan monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabian, penetapan hari kebagkitan dan pembalasan, uraian tentang kiamat dan perihalnya, neraka dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat kelompok musyrikin dengan argumentasi-argumentasi rasional dan naqli.
·                Menetapkan fondasi-fondasi umum bagi pembentukan hukum syara’ dan keutamaan-keutamaan ahlak yang harus dimiliki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan terhadap kriminalitas yang dilakukan kelompok musyrikin, mengonsumsi harta anak yatim secara zalim serta uraian tentang hak-hak.
·                Menuturkan kisah para nabi dan umat-umat terdahulu serta perjuangan Muhammad dalam menghadapi tantangan-tantangan kelompok musyrikin.
·                Ayat dan suratnya pendek dan nada serta perkataannya agak keras
·                Banyak mengandung kata-kata sumpah.
Ciri-ciri Spesifik Madaniyyah
·                Menjelaskan permasalahan ibadah, hudud, muamalah, bangunan rumah tangga, warisan, keutamaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintah mengenai perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pembentukan hukum syara’. Mengkhitabi Ahli Kitab Yahudi dan Nashrani dan mengajaknya masuk islam, juga menguraikan perbuatan mereka yang telah menyimpangkan Kitab Allah dan menjauhi kebenaran atas perselisihannya setelah datang kebenaran.
·                Mengungkap langkah-langkah orang musyrikSurat dan sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang serta menjelaskan hukum dengan terang dan menggunakan ushlub yang terang pula.[7]
·                Ciri-ciri spesifik yang dimilik madaniyyah, baik dilihat dari persfektif analogi ataupun tematis, memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh Islam dalam mensyariatkan peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodic (hierarkis/ tadarruj).



D.  Pengumpulan al-Qur’an (Jam’ al-Qur’an)
d. 1. Proses penghafalan al-Qur’an
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan nabi. Oleh karena itu, ketika datang wahyu, Nabi langsung menghapal dan memahaminya. Dengan demikian, nabi adalah orang pertama yang menghapal al-Qur’an. 

d. 2. Penulisan al-Qur’an
       a. penulisan al-Qur’an pada masa nabi Muhammad SAW
Pada masa Nabi SAW masih hidup penulisan al-Qur’an ditulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah-pelepah kurma dan pada batu-batu. Hal demikian dilakukan karena pada masa itu masih tidak ada kertas. Maka walaupun al-Qur’an sudah dan ditulis pada benda-benda tersebut, tapi suatu hal yang nyata, al-Qur’an tidak terkumpul dalam suatu mushaf. [13]

b. penulisan al-Qur’an pada masa sahabat Abu Bakar ibn Shiddiq[14]
Setelah Rasulullah SAW  wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah, terjadilah perang yang diberi nama perang Yamamah (Musailamah Al- Kadzazab mengaku dirinya nabi). Dalam perperangan ini para sahabat banyak yang gugur syahid. Diantara sahabat yang gugur itu, Zaid Ibnul Khaththab, saudara Umar selain dari itu syahid pula 700 penghapal al-Qur’an.
Melihat banyak sahabat penghafal al-Qur’an yang gugur, timbullah hasrat Umar Ibnul Khaththab untuk meminta kepada Abu Bakar agar al-Qur’an itu dikumpulkan. Beliau khawatir al-qur’an akan berangsur-angsur hilang. Kalau hanya dihafal saja, karena para penghafalnya kian berkurang.
Sebagaimana diriwayatkan dalam suatu hadist bahwa yang ditugaskan menulis al-Qur’an itu adalah sahabat Zaid ibn Tsabit. Awalnya Zaid menolak, karena pekerjaan itu tidak ada pada zaman Rasulullah. Sehingga Abu Bakar berkata: Demi Allah ini suatu perbuatan yang sangat baik. Maka sesudah berulang kali Abu Bakar Menyuruh Zaid mengerjakan, baharulah hati Zaid dilapangkan Allah sebagaimana telah dilapangkan hati Abu Bakar dan Umar.
Kemudian Zaid mengumpulkan dan memeriksa al-Qur’an yang di tulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah-pelepah kurma, batu-batu dan mendatangi orang-orang yang hafal al-Qur’an. Pekerjaan ini dilakukan dengan sangat hati-hati.
Zaid ibn Tsabit dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh beberapa anggota lain, semuanya penghafal al-Qur’an, yaitu Ubay ibn Ka’ab, Ali ibn Abi Thalib dan Usman bin Affan. Mereka berulang kali mengadakan pertemuan dan mereka mengumpulkan tulisan-tulisan yang mereka tuliskan di masa Nabi.
Maka dengan usaha badan ini terkumpullah al-Qur’an di dalam shuhuf dari embaran-lembaran kertas. Dalam pada itu ada juga riwayat yang menerangkan, bahwa badan tersebut menulis al-Qur’an dalam shuhuf-shuhuf yang terdiri dari kulit dan pelepah kurma. Inilah pengumpulan pertama.

c. al-Qur’an pada masa sahabat Umar ibn Khaththab r.a.[15]
Setelah Abu Bakar wafat, shuhuf-shuhuf (shahifah) itu dipegang oleh Umar. Menurut suatu riwayat umar menyuruh menyalin al-Qur’an dari  shuhuf-shuhuf itu pada suatu shahifah (lembaran)[16]
Sesudah umar wafat shuhuf (shahifah) itu disimpan oleh anak beliau Hafshah (istri Nabi)


d. al-Qur’an pada masa sahabat Utsman ibn Affan[17]
Setelah beberapa tahun berlalu dari pemerintahan utsman timbullah usaha dari para sahabat untuk meninjau kembali shuhuf-shuhuf yang ditulis oleh zaid karena banyak perbedaan Qira’at dikalangan umat.
Diriwayatkan oleh Bukhari dari anas , bahwa Hudzaifah ibnul yaman datang kepada usman karena melihat hebatnya perselisihan dalam soal qira’at. Hudzaofah meminta kepada utsman supaya lekas memperbaiki keadaan itu, lekas menghilangkan perselisihan bacaan agar ummat jangan berselisih mengenai kitab mereka, seperti keadaan orang-orang Yahudi dan Nasrani. 
Maka utsman meminta kepada Hafsah supaya memberikan shuhuf-shuhuf yang ada padanya untuk disalin ke dalam beberapa mushaf. Sesudah shuhuf-shuhuf diterima beliau pun menyuruh Zaid bin Tsabit, abdullah bin Zubair, Zaid bin Ash, Abdurrahman bin Harits bin Hisyam mEnyalin dari shuhuf-shuhuf itu beberapa mushaf. Pedoman yang diberikan kepada badan tersebut, apabila terjadi perselisihan qiraat antar Zaid bin Tsabit, beliau ini bukan orang Quraisy – hendaklah ditulis menurut qiraat orang-orang Quraisy, karena al-Qur’an diturunkan dengan lisan Quraish. Setelah selesai mereka laksanakan pekerjaan tersebut, shuhuf-shuhuf itu di kembalikan kepada hafshah dan utsman pun mengirim ketiap-tiap kota besar satu Mushhaf, serta memerintahkan supaya dibakar segala shahifah-shahifah atau mushaf-mushaf yang lain dari yang ditulis oleh badan yang terdiri dari empat orang ini. Sehingga al-Qur’an diberi nama Mushhaf Ustmani (seperti al-Qur’an yang kita kenal sampai sekarang).



[1] Rosihon anwar, Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 2004), 29-30
[2] Ibid, 33


[1]. Rosihon  anwar, Ulumul Qur’an, (Bandung : Pustaka Setia,  2004), hlm. 29-30
2. Ibid, hlm.33


                       3. Al Munawar Said dan Agil Husin.. Al- Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. (Ciputat, Ciputat Press : 2005) . hlm. 39
                     4.  Marzuki, Kamaluddin. ‘Ulum Al-Qur’an, (Bandung  : Remaja Rosda Karya, 1992) hlm. 21



[5].  Tengku Muhammad  & Hasbi Ash- Shiddieqy, Sejarah & pengantar Ilmu Al-Qur,an & Tafsir,  (Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2010),  hlm.19


.
Adapun masa/ periode turunnya Al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua sebagai berikut :
  1. Periode Mekah, yaitu saat Nabi SAW bermukim di Mekah  selama 12 tahun 5 bulan 13 hari (610-622 M) sampai Nabi SAW melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu disebut ayat-ayat Makkiyah, yang berjumlah 4.726 ayat, meliputi 89 surat.
  2. Periode Madinah, yaitu masa setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah selama tahun 9 bulan 9 hari (622-632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini dinamakan ayat-ayat Madaniyyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat.

.
Adapun masa/ periode turunnya Al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua sebagai berikut :
  1. Periode Mekah, yaitu saat Nabi SAW bermukim di Mekah  selama 12 tahun 5 bulan 13 hari (610-622 M) sampai Nabi SAW melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu disebut ayat-ayat Makkiyah, yang berjumlah 4.726 ayat, meliputi 89 surat.
  2. Periode Madinah, yaitu masa setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah selama tahun 9 bulan 9 hari (622-632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini dinamakan ayat-ayat Madaniyyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat.


[13] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu al-Qur’an dan Tafsir, 80-81
[14] Ibid, 80-81
[15] Ibid, 83
[16] Riwayat ini di bantah oleh sebagian ahli ilmu
[17] Ibid, 84-85


Komentar